Pelabuhan dan Bandara Ambon Diperketat, Wali Kota: Itu Merupakan Kunci Utama

Share:

satumalukuID- Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menyebutkan siang tadi pihaknya melalui Dinas Perhubungan menggelar rapat koordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Ambon, dan TNI-Polri terkait kebijakan pengawasan pintu masuk di kota berjuluk manise ini.

Menurutnya, pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi kali ini, pengawasan di pintu masuk Kota Ambon seperti di pelabuhan, bandar udara dan di perbatasan dengan Kabupaten Maluku Tengah akan kembali ditingkatkan.

“Pengawasan di perbatasan menjadi kunci kita. Itu yang akan ditingkatkan. Hari ini lagi rapat koordinasi tim perhubungan dengan KKP, Polisi, TNI untuk kebijakan pintu masuk di bandara dan pelabuhan,” kata Richard kepada wartawan di Pasar Mardika, Kota Ambon, Senin (20/7/2020).

Orang nomor 1 di Kota Ambon ini mengaku akan mengatur jadwal pengawasan. Jadwal tersebut mengatur tentang waktu pengawasan tim setiap harinya, pada sejumlah titik yang menjadi pintu masuk di ibukota Provinsi Maluku ini.

“Nanti saya sudah atur schedule-nya. Nanti berapa hari tim pengawas akan turun, termasuk juga untuk bandara dan pelabuhan,” sebutnya.

Pada PSBB Transisi, kata Richard, sejumlah tempat yang sebelumnya ditutup akan dibuka. Seperti rumah makan, warung kopi, mall, swalayan dan toko-toko lainnya. Hanya saja, pengunjungnya dibatasi cukup 50 persen dari daya tampung tempat-tempat usaha tersebut.

“Sekarang kan rumah kopi, caffee, rumah makan sudah bisa buka. Cuma itu 50 persen. Tim (pengawas) akan turun terus untuk dikasih tanda, meja ini boleh pakai, meja ini tidak boleh pakai. Jam operasi tetap sama sampai jam 18.00 WIT,” terangnya.

Dia mengungkapkan, di massa Transisi ini masyarakat dibolehkan melaksanakan aktivitas seperti biasanya. Namun yang harus diperhatikan adalah protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak.

“Protokol kesehatan jadi kekuatan utama kita,” kata mantan Ketua DPRD Provinsi Maluku ini.

Sementara untuk tempat usaha yang berhubungan langsung dengan konsumennya seperti salon kecantikan, barbershop, tempat pijat, GIM, dan sebagainya, kata Richard, masih tetap ditutup seperti sediakala.

“Bahkan tadi saya sudah bilang untuk dia (Pemilik Salon Kecantikan yang ditemukan masih dibuka) punya pegawai kalau yang belum dapat sembako, bisa didaftarkan lalu kita verifikasi, kita bantu lagi untuk sembako,” terangnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini