Dana Stimulan Bantuan Bencana Gempa Tahun 2019 Belum Dicairkan, Ketua DPRD Maluku Desak Pemkot Ambon

Share:

satumalukuID – Pemerintah Kota Ambon ternyata belum melunasi dana stimulan perbaikan rumah bagi para korban gempa bumi tektonik yang terjadi 26 September 2019 lalu. Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury pun bereaksi.

“Sampai saat ini Pemkot Ambon lewat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) belum mencairkan anggaran bagi korban gempa bumi untuk membangun rumah-rumah penduduk yang rusak,” kata Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury di Ambon, Selasa (14/7/2020).

Kerusakan rumah penduduk akibat bencana alam ini ada yang tergolong berat, sedang, dan ringan. Namun warga masih menanti kucuran dana bantuan tersebut yang realisasinya tertunda akibat penanganan pandemi Covid-19.

“Sangat diharapkan, dengan situasi dan kondisi di Kota Ambon yang semakin membaik, dimana pasien yang positif corona semakin menurun dan pasien yang sembuh semakin meningkat, maka kemungkinan-kemungkinan penyaluran bantuan kepada korban gempa bumi bisa dilakukan dan diperhatikan,” ujarnya.

Wattimury mengetahui anggaran dana stimulan perbaikan rumah korban gempa itu sudah dialokasikan pemerintah pusat saat mendengarkan pernyataan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy pada panen raya dan peresmian kampung tangguh Covid-19 di Dusun Taeno, Kecamatan Teluk Ambon.

“Wali Kota mengatakan kalau bantuan itu sudah ada dari pemerintah pusat tetapi penyaluran kepada warga korban gempa belum dilakukan akibat terkendala penyebaran wabah corona,” jelas Wattimury.

Ketua DPRD Maluku ini mengakui kalau pencairan anggaran tersebut adalah kewenangan pemerintah kabupaten/kota yang terkena imbas bencana alam gempa bumi dan DPRD tidak bisa mengintervensi lebih jauh. Namun peluang ini seharusnya dimanfaatkan pemerintah untuk membantu masyarakat, apalagi di tengah situasi dan kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang.

“Minimal bantuan seperti ini juga bisa menolong warga untuk beraktivitas melakukan kegiatan yang lebih baik, agar bisa membuat kesibukan mereka agar tidak terfokus pada kondisi psikologis akibat pandemi,” tandasnya.

Sebelumnya, pada Kamis (27/2/2020) lalu, Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustaf Latuheru mengatakan Pemkot Ambon sudah memproses dana stimulan tahap pertama bantuan bagi korban bencana gempa bumi Ambon tahun 2019.

“Dana stimulan bantuan bencana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah masuk ke bank dan sementara diproses ke rekening penerima bantuan,” katanya saat itu.

Sampai saat ini bantuan yang telah disalurkan kepada para korban melalui rekening penerima, baru sebatas dana tunggu hunian dan cash for work, selanjutnya akan diproses dana stimulan.

Bantuan bencana gempa bumi di Ambon sebanyak tiga tahap, yang pertama tanggal 26 September 2019, 10 Oktober 2019 dan yang ketiga 12 November 2019.

Ia mengatakan sebelumnya dana yang telah disalurkan BNPB berupa Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk rumah rusak berat sebesar Rp3 juta, Cash For Work (CFW) untuk rumah rusak berat, sedang dan ringan sebesar Rp250 ribu.

Rinciannya, dana tunggu hunian sebesar Rp3 juta diberikan kepada korban yang rumahnya mengalami rusak berat, dengan asumsi korban membayar uang sewa rumah atau kamar selama enam bulan selama proses penyelesaian rumah mereka yang rusak sehingga tidak tinggal di lokasi pengungsian.

Sementara untuk uang sebesar Rp250 ribu merupakan uang membersihkan puing atau CFW yang diberikan kepada semua korban dengan asumsi Rp50 ribu per hari selama lima hari, untuk membersihkan sisa puing dari kerusakan yang dialami setelah bencana gempa bumi.

Selanjutnya akan disalurkan dana stimulan rumah rusak dengan rincian rumah rusak berat sebesar Rp50 juta, rumah rusak sedang Rp25 juta, dan rumah rusak ringan Rp10 juta, kepada 1631 korban.

Sedangkan bantuan tahap kedua dan ketiga telah selesai diverifikasi dan telah diusulkan kepada BNPB,.

 

Share:
Komentar

Berita Terkini