Pedagang Pasar Mardika Ambon akan Direlokasi ke Pasar Apung, Tantui dan Pasar Transit Passo

Share:

satumalukuID – Pedagang pasar Mardika,  kota Ambon akan direlokasi ke tiga lokasi yakni pasar apung, Tantui dan pasar transit Passo.

“Relokasi pedagang merupakan tindak lanjut revitalisasi pasar Mardika yang merupakan agenda program strategis nasional,” kata Sekretaris kota Ambon, Anthony Gustaf Latuheru, Rabu (17/6/2020).

Dikatakannya, relokasi sebanyak 2.327 pedagang pasar Mardika ke pasar apung dengan panjang sekitar 90 meter diperkirakan dapat menampung 175 kios dengan luas bangunan 2 x 1 meter, sedangkan pasar Ole – Ole sebanyak 50 kios.

“Sisanya akan ditempatkan di pasar kecamatan, sehingga masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota tidak perlu ke pasar Mardika untuk berbelanja,” ujarnya.

Relokasi pedagang kata Anthony, tidak akan dipungut biaya sewa lapak atau kios untuk berjualan, sesuai surat edaran yang telah disampaikan ke para pedagang.

“Lapak atau kios yang akan ditempati pedagang gratis atau tidak dipungut biaya, karena itu jika ada oknum yang memanfaatkan untuk menagih biaya dari pedagang silahkan lapor ,” tandasnya.

Proses relokasi katanya, sesuai rencana dilakukan pada  Maret t2020 etapi terkendala pandemi COVID-19, sehingga ditunda hingga akhir Juni 2020.

“Kita berharap para pedagang dapat memahami proses ini semua semata-mata untuk menata kawasan pasar Mardika lebih baik menjadi pasar tradisional yang modern,” katanya.

Revitalisasi pasar merupakan tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), lelang fisik dilaksanakan Direktorat Jendral Cipta Karya.

Kementerian Perdagangan dan Kementerian PUPR mengucurkan anggaran revitalsasi  pasar Mardika sebesar Rp160 miliar, tetapi karena pandemi COVID-19, maka pelaksanaan fokus para revitalisasi, pembangunan lain akan dilaksanakan pada  2021.

Anggaran revitalisasi pasar Mardika bersumber dari Kemendag dan kementerian PUPR, yang akan direvitalisasi menjadi pasar modern, tetapi tetap mempertahankan ciri khas tradisional

Share:
Komentar

Berita Terkini