Gustu Covid 19 Kota Ambon akan Buka Data Detail Pasien Terkonfirmasi Positif, ODP dan PDP

Share:

satumalukuID – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19  Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyatakan akan membuka data sebaran COVID-19 di tingkat kelurahan, desa dan negeri.

“Mulai hari ini (Selasa, 19/5) Gugus Tugas Kota Ambon akan membuka data terkait jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), serta pasien terkonfirmasi positif secara detail sampai pada tingkat kelurahan, desa dan negeri di Kota Ambon, ” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Ambon Joy Adriaansz, Selasa (19/5/2020), di Ambon.

Menurut dia, langkah tersebut ditempuh agar masyarakat dapat mengetahui secara pasti kondisi terkini di wilayah masing-masing.

“Kami perlu melakukan transparansi data hingga ke tingkat kelurahan, desa dan negeri, sehingga masyarakat dapat memantau wilayahnya masing-masing,” katanya.

Joy mengatakan bahwa sebelumnya data COVID-19 disampaikan melalui laman Pemkot Ambon dan akun media sosial.

Data yang disampaikan sebelumnya merupakan data sebaran per kecamatan, tetapi mulai saat ini akan dibuka data hingga ke tingkat kelurahan, desa dan negeri. Data tersebut diperbarui sesuai perkembangan situasi agar masyarakat dapat mengakses dan lebih waspada terhadap lingkungan masing-masing.

Pihaknya berharap dengan terbukanya data hingga ke tingkat kelurahan, desa dan negeri, dapat lebih meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap penyebaran COVID-19 di Kota Ambon.

“Harapan kami, ketika melihat dan memantau data tersebut, masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati terhadap penyebaran virus corona,” ujarnya.

Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan  COVID-19 Kota Ambon per Senin (18/4) pukul 17.10 WIT menyebutkan jumlah total kasus ODP, PDP dan pasien terkonfirmasi positif sebanyak 149 jiwa, yang terdiri atas ODP 51 jiwa, PDP 27 dan positif 71 jiwa.

“Total kasus positif 91 jiwa, dirawat 71, sembuh 16 dan meninggal dunia 4 jiwa,” ucap Joy Adriaansz.

Share:
Komentar

Berita Terkini