Dua Kasus Meninggalnya Pasien PDP Covid 19 di Ambon, Bisa Jadi Dasar Penerapan PSBB

Share:

satumalukuID – Dua kasus PDP COVID-19 yang meninggal dunia di Kota Ambon bisa dijadikan indikator untuk mengusulkan penetapan dan pemberlakuan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah ini.

“Ada pun dua kasus ini kemudian menjadi salah satu tolok ukur untuk mendukung upaya Pemerintah Kota Ambon mengusulkan pemberlakukan status PSBB, saya pikir bisa menjadi salah satu indikator yang patut dipertimbangkan oleh pemerintah pusat,” kata Wakil Ketua DPRD Maluku, Abdul Asis Sangkala di Ambon, Minggu (3/5/2020).

Namun terlepas dari upaya itu semua, dirinya hanya berharap lebih kepada kesiapan pemerintah daerah secara internal.

“Karena bukan soal keputusan PSBB dari Menteri Kesehatan itu keluar, tetapi bagaimana kita mempersiapkan diri dalam menghadapi aturan yang akan diberlakukan bersama yaitu PSBB,” ujarnya.

Yang pertama adalah masalah tenaga medis, kemudian persiapan daerah untuk melaksanakan kewajiban kepada masyarakat yang harus dilayani dengan diberlakukannya PSBB, kemudian kesiapan aparatur pemerintah dari kabupaten dan kota, kecamatan, kelurahan dan sampai di tingkat RT dan RW.

Selain itu perlu dilakukan sosialisasi yang lebih baik kepada masyarakat agar mendukung, sehingga tidak terkesan kurang persuasif seperti upaya pembatasan sosial di pasar pada salah satu provinsi lain di Timur Indonesia.

“Kalau saya melihat upaya sosialisasi di Ambon dibantu aparat kepolisian, TNI dan Satpol PP cukup berjalan baik,” akui politisi PKS ini.

Dia mencontohkan pedagang musiman yang menjual aneka jenis takjil atau makanan berbuka puasa bisa ditata dengan baik, kemudian aparat kepolisian menjaga serta melakukan sosialisasi penggunaan masker serta tetap menjaga jarak.

Sebenarnya dengan pemberlakukan PSBB, tidak bisa berbuat banyak namun aktivitas tetap jalan, hanya saja pastinya dibatasi sehingga tidak sampai menimbulkan suasana yang tidak terkontrol.

Menurut dia, yang dibutuhkan di Ambon ini adalah sosialisasi ibadah sebab masih banyak masjid di Kota Ambon yang melaksanakan sholat lima waktu dan taraweh, jadi dengan adanya pemberlakuan PSBB kayanya kita harus bicara lagi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Kalau untuk perkembangan jumlah pasien dalam pengawasan di Kota Ambon sebenarnya tidak terlalu menonjol, karena salah satu syarat pemberlakuan status PSBB selain angka kematian juga penambahan jumlah kasus PDP yang signifikan.

Share:
Komentar

Berita Terkini