Polisi Tangkap Tersangka Pelaku Pemicu Bentrokan di Hunuth Ambon

Share:


SATUMALUKU.ID - Polda Maluku mengungkap dan menangkap  tersangka  pelaku yang menjadi pemicu bentrokan antarwarga yang terjadi di kawasan Hunuth, Kota Ambon.

Wakapolda Maluku Brigjen Pol Imam Thobroni menyampaikan aparat kepolisian telah mengamankan sejumlah orang yang terlibat, termasuk pelaku utama yang memprovokasi hingga menyebabkan kericuhan.

“Pelaku  sudah kita amankan inisial IS (19) masih berstatus pelajar dan saat ini pelaku pemicu bentrokan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, Kamis (21/8/2025)

Ia menjelaskan, bentrokan yang terjadi di Hunuth sebelumnya dipicu oleh persoalan perkelahian antarsiswa yang menelan satu korban jiwa hingga berkembang menjadi keributan lebih besar.

Dalam kejadian itu  IS merupakan pelaku penikaman seorang siswa hingga meregang nyawa.

Usai penikaman  spontan  sekelompok masyarakat melakukan penyerangan kepada kelompok lainnya hingga menyebabkan kerugian materiil berupa 35 rumah terbakar dan rusak serta 636 orang harus mengungsi.

Penangkapan pelaku yang merupakan siswa SMKN 3 Ambon itu dilakukan di rumah pelaku di Desa Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah.

[cut]

Aparat juga mengamankan barang bukti berupa satu set seragam sekolah dan sebilah senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menikam korban.

Selain itu saat ini pihaknya juga telah mengidentifikasi para pelaku pembakaran rumah untuk selanjutnya dilakukan langkah penegakan hukum.

“Kita sudah kumpulkan bukti-bukti, saksi-saksi serta video pembakaran yang beredar untuk selanjutnya dilakukan penangkapan kepada para pelaku,” tuturnya.

Menurut dia, penanganan kasus ini menjadi prioritas agar konflik tidak melebar dan menimbulkan keresahan. Kepolisian juga terus melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat, serta para raja negeri, tokoh agama, serta pemerintah setempat untuk menjaga kondusivitas.

“Kami tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga melakukan langkah persuasif dengan melibatkan semua pihak, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” katanya.

Wakapolda menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Ambon, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi isu maupun ajakan yang dapat memicu konflik sosial.

“Proses hukum tetap berjalan. Kami mengimbau seluruh warga Ambon untuk menahan diri dan mempercayakan penyelesaian masalah kepada pihak berwenang,” ujarnya. (aldi)

Share:
Komentar

Berita Terkini