Soal Kinerja, Wattimena: Tuhan yang Tahu dan Masyarakat yang Menilai

Share:


satumalukuID - Sekitar dua pekan lagi Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, akan mengakhiri masa bakti tugasnya selama satu tahun setelah dilantik oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail pada 24 Mei 2022 lalu. 

Terkait dengan itu, apakah masa jabatannya iperpanjang atau tidak, hal itu masih menanti keputusan Menteri Dalam Negeri atas usulan yang telah disampaikan oleh DPRD Kota Ambon.

“Saya sudah melakukan semua tugas sebagai Pj. Walikota dengan baik, berdasarkan penilaian indikator yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri. Kalau itu menunjukan penilaian yang baik saya bersyukur,” jelas Wattimena saat acara Halal Bi Halal Pemkot, Rabu (10/5/23) di Islamic Center, Waihaong. 

Ia berharap, kinerjanya sebagai Pj. Walikota, biarlah Tuhan yang Maha Kuasa dan masyarakat Kota Ambon yang menilai. Sebab, tidak mungkin upaya memajukan dan mensejahterahkan kota ini, dapat dilaksanakan dalam waktu yang singkat. 

“Dalam waktu singkat, tidak mungkin saya buat semua hal jadi baik. Tapi paling tidak, ada hal kecil yang telah saya lakukan untuk memperbaiki kekurangan di kota ini,” ungkapnya. 

Tentang perpanjangan masa jabatan selaku Pj Walikota tahun 2023-2024, Wattimena mengaku tengah menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri.

"Diperpanjang atau tidak , saat ini kita sedang menunggu keputusan dari Menteri Dalam Negeri atas usulan yang disampaikan oleh Gubernur Maluku dan DPRD Kota Ambon serta penilaian kinerja oleh Kemendagri," ujarnya.

Seperti diketahui, sejak awal memimpin, Wattimena yang juga menjabat Sekretaris DPRD Provinsi Maluku itu, diharapkan melakukan perbaikan-perbaikan, serta melanjutkan keberhasilan pembangunan yang telah dilakukan Walikota dan Wakil Walikota Ambon sebelumnya. 

Agar kinerjanya maksimal dan terarah, ia selanjutnya merumuskan 11 Kebijakan Prioritas yang akan dikerjakan bersama seluruh ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Dalam beberapa kesempatan, dirinya mengklaim bahwa kebijakan prioritas tersebut bukanlah hal yang muluk untuk dikerjakan. 

Kini jelang akhir masa jabatannya, 11 Kebijakan Prioritas tersebut diyakininya telah terlaksana, meski ada yang belum maksimal. 

“Semua sudah terlaksana, tapi menurut saya ada yang belum maksimal, misalnya kebijakan prioritas untuk Perwujudan Ambon Bersih. Saya sudah jelaskan kenapa sampai menyebabkan belum bisa maksimal, hal itu tentu bukan berarti tidak ada progres,” ujarnya.

Dalam waktu selama 11 bulan 16 hari kepemimpinannya, Pj Walikota sudah menyelesaikan beberapa permasalahan dalam masyarakat yang selama ini belum terselesaikan.

Sebagai contoh pelantikan tiga kepala pemerintahan negeri/desa atau Raja yakni Raja Urimesing, Raja Latuhalat dan Raja Laha.

"Ada juga program WAJAR (Walikota Jumpa Rakyat), yang merupakan kali pertama bagi masyarakat Kota Ambon dari berbagai kalangan, untuk datang dan berdialog dengan kepala daerah didampingi semua pimpinan OPD. Hal itu dilakukan, guna mendengar langsung aspirasi dari masyarakat, dan kita berusaha untuk menyelesaikan setiap masukan, kiritikan dan saran demi kepentingan masyarakat," katanya.

Selain persoalan sampah, kebijakan lainnya yang sampai hari ini belum terlaksana adalah Konsolidasi Internal Birokrasi yang berujung pada penataan birokrasi. 

Dijelaskan, penaatan birokrasi di tubuh Pemkot belum dapat dilaksanakan, karena belum mengantongi pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) padahal pengusulannya ke pemerintah pusat telah dilaksanakan sejak Desember tahun lalu dan mengantongi izin Kemendagri dan KASN.

Pemkot melalui BKPSDM juga telah menggelar Job Fit bagi pejabat Eselon II.

"Persoalannya kalau hari ini belum terjadi, bukan lagi bicara kebijakan yang belum dilaksanakan, tapi implementasi yang menjadi tanggungjawab dari OPD teknis, sebab job fit sudah dilakukan,” ungkapnya.  

Menurut Wattimena, terlepas dari hal-hal yang belum terlaksana, namun ada banyak kemajuan pembangunan yang telah dicapai di kota Ambon. Itu berarti dirinya telah melaksanakan tugas sebagai Pj. Walikota Ambon dengan baik. 

Ketika disinggung tentang gejolak politik jelang pemilu serentak 2024 mendatang, ia menegaskan akan tetap berada pada batasan serta tanggung jawab yang diemban, tidak akan terkontaminasi dengan politik praktis. 

"Dalam beberapa kesempatan, saya selalu menegaskan kepada para pegawai Pemerintah Kota Ambon untuk senantiasa jaga netralitas ASN. Saya harus komit dengan apa yang dikatakan. Kita bertanggung jawab untuk bekerja dalam pemerintahan, menjaga integritas, serta terus meningkatkan pelayanan publik demi kepentingan masyarakat," akunya.

Permasalahan yang terjadi dalam kaitannya dengan politik belakangan ini, lanjutnya, sama sekali tidak mempengaruhi tugas pokok dan fungsinya sebagai seorang Penjabat Walikota. 

"Jika saya pernah keluarkan statement matahari hanya satu di Maluku, itu mengacu pada posisi Pak Murad Ismail sebagai Gubernur Maluku, yang adalah wakil pemerintah pusat di daerah. Karena Penjabat Walikota bertanggung jawab kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur," jelasnya.

Ia menambahkan, hasil kerjanya selaku Penjabat, dinilai oleh Gubernur bukan oleh partai politik atau yang lain. Pada prinsipnya, tugas seorang birokrat adalah patuh, loyal dan taat kepada pemerintah diatasnya. Sama seperti semua warga negara yang taat dan patuh pada Presiden sebagai Kepala Negara," tutur Wattimena. (*/NP)

Share:
Komentar

Berita Terkini