Polres Ternate Siagakan 104 Personel Amankan Mudik Lebaran

Share:

Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit.

satumalukuID - Kepolisian Resort (Polres) Ternate, Maluku Utara (Malut) akan menyiagakan sebanyak 104 personel yang ditempatkan di pos pelayanan yang tersebar di berbagai titik untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga selama melaksanakan mudik Lebaran.

"Kami akan tempatkan 104 personel di setiap titik dan kalaupun ada dinamika di lapangan, tentunya akan dilakukan penebalan personel sesuai kebutuhan," kata Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit di Ternate, Rabu (12/4/2023).

Kapolres menyatakan, pihaknya persiapkan personel untuk membantu memberikan pelayanan dengan membentuk posko terpadu dan tujuh pos pelayanan di pelabuhan.

Selain itu, Polres Ternate menempatkan personel 1x24 jam di enam titik pos pengamanan seperti SPBU, pusat berbelanjaan dan Hypermart.

Polres Ternate juga akan menempatkan personel di 18 masjid yang akan menjalankan shalat Idul Fitri, termasuk di Gelora Kieraha Ternate menjadi pelaksanaan shalat Ied bersama Pemkot Ternate.

Sementara itu, untuk Posko mudik lebaran yang melibatkan semua instansi terkait, seperti KSOP, Dinas Perhubungan, TNI/Porli dan Dinas Kesehatan telah disiapkan di setiap titik pemberangkatan pemudik, seperti di pelabuhan, bandara dan terminal.

Secara terpisah, Kepala Seksi Keselamatan Berlayar dan Patroli KSOP Kelas II Ternate, Miraza D, menyatakan, pihaknya akan memastikan pula pengawasan terhadap setiap kapal pengangkut pemudik lebaran akan dilakukan secara ketat dan sebelum berangkat kembali dicek kondisi kapalnya, terutama mesin, alat navigasi dan keselamatannya.

Jumlah penumpang tidak boleh melebihi kapasitas yang ditentukan, setiap penumpang harus memiliki tiket dan terdaftar dalam manifest kapal serta dipastikan nakhoda dan ABK kapal bebas dari narkoba dan minum keras.

Begitu pula, KSOP akan koordinasi dengan Badan Meterologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dilakukan setiap saat untuk mengetahui kondisi perairan Maluku Utara dan jika ada cuaca buruk dan dianggap membahayakan bagi pelayaran, kapal akan ditunda keberangkatannya hingga kondisi normal.

Begitu pula para nakhoda kapal, terutama di daerah yang tidak memiliki petugas dari KSOP dan instansi terkait lainnya tidak memaksakan diri untuk mengangkut pemudik lebaran, jika kondisi kapalnya mengalami gangguan atau kondisi perairan membahayakan untuk kegiatan pelayaran. (Abdul Fatah/ant)

Share:
Komentar

Berita Terkini