Pj Kepala Daerah Diperbolehkan Mutasi ASN, Wenno: Ciptakan Iklim Birokrasi yang Tak Sehat

Share:


satumalukuID
 -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan surat edarkan yang mengizinkan penjabat (Pj) kepala daerah untuk memberhentikan hingga memutasi aparatur sipil negara (ASN). Keputusan Pj tersebut tanpa harus meminta izin dari Kemendagri.


Menanggapi aturan yang tertuang jelas dalam Surat Edaran (SE) Nomor 821/5492/SJ yang diteken Mendagri Tito Karnavian 14 September 2022, Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku dari Partai Perindo Jantje Wenno meminta Pj kepala daerah tidak seenaknya mengunakan kewenangannya. 


“Dengan terbitnya keputusan Mendagri tersebut, diharapkan Pj kepala daerah tidak mengganti ASN sesukanya alias menggunakan kewenangan untuk balas dendam kepada birokrat yang berseberangan,” tukas Wenno.


Mengingat, penjabat pada dasarnya bersifat sementara bukan dipilih rakyat tapi diangkat oleh Mendagri, jangan sampai jabatan itu disalahgunakan.


Lebih lanjut, politisi Partai Perindo Maluku tersebut memaparkan memasuki tahun politik, memang bisa dikatakan ini merupakan suatu design politik sistematis. Mengingat kewenangan Pj kepala daerah yang diberikan cukup besar.


“Kalau dengan berdalih efisiensi birokrasi saya pikir menciderai demokrasi, ini hanya bersifat sementara alias melanjutkan kebijakan kepala daerah sebelumnya. Jika main ganti-ganti (ASN) saja, tentunya akan menciptakan iklim birokrasi yang tak sehat,” tandas Legislator Dapil Ambon ini.


Seharusnya Pj kepala daerah, kata Wenno, lebih berfokus untuk urgensi permasalahan mendasar yang terjadi di daerahnya.


Misalnya ketertinggalan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, inflasi akibat melonjaknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM), dan tata kelola pemerintahan, itu lebih penting.


Untuk itu, dirinya berharap semua proses sesuai kewenangan yang diberikan Mendagri tersebut, lebih utamakan merid sistem atau sesuai kualifikasi, kompetensi dan kebutuhan.


“Sehingga ASN ditempatkan di posisi yang pas sesuai latar belakang pendidikan dan keahliannya, tidak semata mata karena kewenangan itu lalu dilakukan se-enaknya saja,” pungkas bakal calon Wali Kota Ambon tersebut. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini