Tim Kekerdilan Lakukan Audit Kasus di Dua Lokus Kota Ambon

Share:

satumalukuID – Tim kekerdilan mulai melaksanakan kegiatan audit kasus di dua lokus yakni Negeri Soya, Kecamatan Sirimau dan Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon, Maluku.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (DPPKB) Kota Ambon, Welly Party di Ambon, Jumat (24/6/2022) mengatakan, audit kasus kekerdilan dilaksanakan sesuai amanat Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan penurunan kekerdilan menjadi 14 persen pada tahun 2024.

“Tujuan pelaksanaan audit adalah identifikasi jumlah kasus kekerdilan, penyebab, tata kelola tingkat kota, serta kendala yang dihadapi,” katanya.

Ia menjelaskan, audit kasus kekerdilan melibatkan tim pakar yakni dokter spesialis anak, spesialis spesialis Obstetri dan Ginekolog, dan psikolog dan ahli gizi.

“Selanjutnya akan dirumuskan rekomendasi bagi Pemerintah untuk memberikan penanganan tepat sasaran pada tiap lokus,” katanya.

Ia menyatakan, beberapa faktor penyebab kekerdilan yakni, jumlah pendapatan, jumlah kalori atau ASI eksklusif, banyaknya anggota keluarga dan sanitasi.

Ia mencontohkan di Kelurahan Kudamati penyebab kekerdilan karena sanitasi, maka Bappeda-Litbang, Dinas PUPR, bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman bisa lakukan intervensi program sanitasi di lokus, agar masalah kekerdilan dapat dieliminasi.

Audit kasus kekerdilan Kota Ambon katanya, tidak dilaksanakan serta merta, tetapi dengan perencanaan yang terstruktur, dimulai dengan rembuk kekerdilan, konsolidasi, dan koordinasi dengan berbagai pihak, utamanya dengan BKKBN Perwakilan Provinsi Maluku selaku pelaksanaan program penanganan penurunan angka kekerdilan di daerah.

Teknis pelaksanaan audit ini dengan mengumpulkan data lewat kuisioner oleh tim pendamping yang terdiri dari TP–PKK, pembantu pembina Keluarga Berencana desa, serta bidan di Puskesmas.

“Berdasarkan kuisioner tersebut maka diketahui apa penyebab kekerdilan data ini lah yang kemudian tim audit bersama,” katanya.

Kegiatan audit kekerdilan Kota Ambon, ditinjau Inspektur Utama BKKBN RI, Ari Dwikora Tono dan Inspektur Wilayah Regional I, Singgih Maria.

Share:
Komentar

Berita Terkini