Dana Desa Kota Ambon Dipangkas Delapan Persen Tangani Covid-19

Share:

satumalukuID- Pemerintah Kota Ambon memangkas 8 persen Dana Desa (DD) untuk penanganan pandemi Covid-19. Kota Ambon terdapat sebanyak 30 Desa/Negeri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Masyarakat dan Desa (DP3AMD) Kota Ambon, Meggy Lekatompessy, mengungkapkan, pemotongan DD, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 222 tahun 2020.

“Setiap DD telah dipangkas sebanyak delapan persen oleh Pemerintah Kota Ambon,” kata Meggy di Ambon, Kamis (22/4/2021).

Meski dipotong 8 persen, Meggy berharap DD tersisa dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin. Seperti melakukan berbagai kegiatan pemberdayaan di masyarakat.

“Lakukan kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat di masing-masing desa/negeri. Termasuk pembangunan fisik, dan ada juga beberapa program dari Covid-19,” jelasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini