Pasien Korona Nomor Konfirmasi 6.921 di Maluku Meninggal di RSUP Ambon

Share:

satumalukuID- Kabar duka kembali datang menyelimuti proses penanganan Covid-19 yang dilalukan Satuan Tugas (Satgas) Provinsi Maluku.

SM, pasien korona (Covid-19) dengan nomor konfirmasi 6.921 di Maluku meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. J. Leimena, Kota Ambon, Minggu (7/3/2021) subuh.

Ibu 58 tahun yang berasal dari Kota Ambon ini tercatat dirawat dengan Komorbid atau penyakit penyerta di RSUP Ambon sejak Senin (22/2/2021) malam lalu.

“Proses pemulasaran jenazah ibu SM dilaksanakan di RSUP dr. J. Leimena,” kata Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Maluku Kasrul Selang.

Jenazah almarhumah ibu SM tinggalkan RSUP dr. J. Leimena pukul 12.35 WIT yang diawali dengan shalat jenazah oleh keluarga dan kerabat korban. Sebelum digiring ke liang lahat, Sekda Maluku terlebih dahulu memberikan sepatah dua kata pelepasan almarhumah.

“Penghormatan terakhir kepada almarhumah dipimpin Kepala BKD Provinsi Maluku,” tambah Kasrul.

Prosesi pemakaman dilaksanakan pukul 13.00 WIT di TPU Hunuth. Pemakaman disaksikan oleh pihak keluarga.

“Tim relawan yang bertugas memakamkan jenazah dari PMI Provinsi Maluku,” ujarnya.

Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Kota Ambon/Satgas Penanganan Covid-19, Kasrul Selang yang merupakan Sekda Maluku ini turut menyampaikan ucapan berbelasungkawa atas meninggalnya ibu SM.

“Semoga almarhumah mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan ketabahan,” tandasnya

Share:
Komentar

Berita Terkini