Demo Desak Usut Tuntas Kasus Pembunuhan di JMP Ambon

Share:

satumalukuID- Aksi demonstrasi dilakukan Aliansi Solidaritas untuk Husein Suat, korban kasus pembunuhan di atas Jembatan Merah Putih (JMP) kawasan Desa Poka, Kota Ambon, Jumat (19/2/2021).

Unjuk rasa berlangsung dibeberapa lokasi. Di antaranya Markas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, DPRD Kota Ambon, serta Markas Polda Maluku.

Di Mapolresta, para pendemo menginginkan agar polisi mengusut tuntas kasus pengeroyokan hingga menyebabkan pemuda 23 tahun itu meregang nyawa secara mengenaskan pada Kamis (11/2/2021), dini hari.

“Ada sepuluh (10) orang yang diduga sebagai pelaku, tapi kenapa baru enam (6) orang yang ditangkap. Kami minta kasus ini diusut tuntas,” desak para pendemo.

Untuk di DPRD Ambon, para pengunjuk rasa juga meminta wakil rakyat untuk memanggil Kapolresta Ambon Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang. Pemanggilan dimaksudkan agar Kapolresta menjelaskan sejauh mana penanganan kasus pembunuhan tersebut.

Menanggapi tuntutan para demonstran, Wakil Ketua DPRD Rustam Latupono, berjanji akan mengabulkan keinginan mereka yakni memanggil Kapolresta.

“Besok Sabtu libur, Minggu libur, Senin, kita akan panggil pihak Polresta Ambon. Tuntutan saudara-saudara ini akan saya sampaikan ke Komisi I untuk segera melayangkan surat kepada Kapolresta.  Senin, kita akan rapat bersama beliau,” terangnya.

Sementara di Mapolda Maluku, para pengunjuk rasa ini minta Kapolda Irjen Pol Refdi Andri agar mengevaluasi kinerja Kapolresta Ambon.

“Kami minta Pak Kapolda evaluasi Kapolresta,” harap para pendemo.

Karo Ops Polda Maluku Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto, mengatakan, semua tuntutan pendemo telah dijelaskan oleh Kapolresta Ambon.

“Mengenai Pasal itu pimpinan tidak bisa intervensi (penyidik). Tadi Pak Kapolresta bilang kalau ada ahli (silahkan).
Kasus ini sudah ditangani Polresta,” sebutnya.

Berikut 4 tuntutan yang disampaikan Aliansi Solidaritas untuk Husein Suat:

1. Menuntut Polresta Pulau Ambon harus serius dalam menangani kasus.

2. Mendesak Polresta Pulau Ambon untuk mencari alat bukti penikaman korban.

3. Mendesak Polresta Pulau Ambon untuk lebih serius dalam mengawal setiap kasus yang terjadi di Ambon.

4. Mendesak Polresta Pulau Ambon untuk memperketat keamanan dan melakukan patroli demi kondusifitas Ambon.

 

Share:
Komentar

Berita Terkini