Wali Kota Ambon Ingin Divaksin untuk Menjadi Contoh Buat Masyarakat, Tapi Gagal

Share:

satumalukuID- Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, sebelumnya sudah menyatakan siap untuk divaksin Covid-19. Ia ingin menjadi contoh kepada masyarakat. Tapi sayang, tim medis melarangnya karena usianya yang sudah melampaui syarat vaksinasi yaitu mulai dari 18-59 tahun.

Richard gagal mengikuti vaksin perdana di Provinsi Maluku, yang berlangsung di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. J. Leimena, Wailela, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Jumat (15/1/2021).

Mantan Ketua DPRD Maluku itu tidak diijinkan ke tahap berikutnya setelah tim skrining di meja 2 tidak memperbolehkan. Pasalnya, usianya sudah lebih dari 60 tahun. Kendati tekanan darahnya normal.

“Saya memenuhi persyaratan tekanan darah cuman sudah lebih dari 60 (tahun). Saya 64 tahun. Jadi musti pending dulu,” kata Richard kepada wartawan di RSUP Leimena Ambon.

Richard kembali menekankan dirinya ingin sekali divaksinasi. Ia ingin membuktikan, vaksin Covid-19 Sinovac itu aman bagi masyarakat. Namun keinginannya untuk membuktikan kekhawatiran warga selama ini harus terhambat dengan kriteria vaksinasi yang sudah ditetapkan.

“Tapi karena vaksin yang pertama ini tidak boleh di atas 60, ya kita menyesuaikan,” terangnya.

Menurutnya, apabila persyaratan di atas 60 diperbolehkan, Richard mengaku dirinya siap untuk divaksin.

 

Share:
Komentar

Berita Terkini