Sepuluh Hari Dirawat Pemuda 35 Tahun Meninggal Terpapar Covid di Rumkit Bhayangkara Ambon

Share:

satumalukuID- Kabar duka kembali mewarnai penanganan kasus Covid-19 di Provinsi Maluku. Hari ini Selasa (19/1/2021) pukul 06.20 WIT, pria berinisial SJP, meninggal dunia karena terpapar Covid disertai Komorbid atau penyakit penyerta.

Pemuda 35 tahun asal Ambon ini tutup usia setelah menjalani perawatan medis selama sepuluh hari sejak Sabtu (9/1/2021) pukul 14.33 WIT, di Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon.

“Nomor kasus konfirmasi akan diumumkan kemudian,” kata Kasrul Selang, Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Maluku.

Setelah dinyatakan meregang nyawa karena tertular Covid, jenazah almarhum kemudian menjalani proses pemulasaran di Rumkit Bhayangkara, didahului dengan doa oleh keluarga yang dipimpin Pendeta dari Gereja Protestan Maluku (GPM) Jemaat Teratai Kasih, Brimob Polda Maluku.

“Jenazah meninggalkan Rumkit Bhayangkara Tantui pukul 17.47 WIT. Prosesi pemakaman dilaksanakan pada pukul 18.28 WIT di TPU Hunuth, disaksikan oleh keluarga. Tim relawan yang bertugas dari Tagana Provinsi Maluku,” sebutnya.

Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Kota Ambon/Satuan Tugas Penanganan Covid-19, lanjut Selang, menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya VP.

“Semoga almarhum mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan ketabahan,” harapnya berdoa.

Foto: Prosesi pemakaman jenazah SJP (35), korban Covid-19 di TPU Hunuth, Kota Ambon, Selasa (19/1/2021). (satumalukuID/Istimewa)

Share:
Komentar

Berita Terkini