Sempat Dirawat 4 Jam, Pria 58 Tahun di Ambon Meninggal karena Covid-19

Share:

satumalukuID- Dalam dua hari kemarin, dua warga Kota Ambon dinyatakan meninggal dunia karena tertular virus korona (Covid-19), Selasa (19/1/2021).

Setelah SJP (35) tutup usia di Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara, pukul 06.20 WIT, kemudian menyusul RRM pukul 16.45 WIT di Rumah Sakit Tentara (RST), dr. J. A. Latumeten, Kota Ambon.

Pria 58 tahun ini meninggal selain terpapar korona, juga diketahui memiliki komorbid atau penyakit penyerta. Almarhum tercatat dirawat di RST hanya empat jam sejak ditangani medis pukul 12.45 WIT.

“Nomor kasus konfirmasi akan diumumkan kemudian,” ungkap Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang.

Sebelum dimakamkan, Kasrul mengaku jenazah almarhum menjalani proses pemulasaran di Rumkit. Setelah itu meninggalkan Rumkit pada pukul 23.44 WIT, didahului dengan doa oleh keluarga yang dipimpin  Pendeta dari Gereja Protestan Maluku (GPM) Jemaat Wayame.

“Prosesi pemakaman dilaksanakan pada pukul 00.25 WIT di TPU Hunuth, yang disaksikan oleh keluarga. Tim relawan yang bertugas dari PMI Provinsi Maluku,” sebutnya.

Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Kota Ambon/Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kasrul juga menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya RRM.

“Semoga almarhum mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan ketabahan,” tutup sekretaris daerah Maluku ini.

Foto: Prosesi pemakaman jenazah RRM (58), korban Covid-19 di TPU Hunuth, Kota Ambon, Selasa (19/1/2021). (satumalukuID/Istimewa)

Share:
Komentar

Berita Terkini