Perayaan Natal dan Tahun Baru di Ambon Tanpa Pesta Kembang Api

Share:

satumalukuID- Pemerintah Kota Ambon telah mengeluarkan kebijakan pelarangan pesta kembang api, hiburan, konvoi dan berbagai kegiatan yang menimbulkan kerumunan warga saat menyambut atau memperingati perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

“Tidak ada kembang api, tidak ada pesta pora. Yang pak Gubernur maksudkan itu bukan Pemrov melaksanakan Natal dan Tahun Baru, tidak. Yang pak Gubernur maksudkan itu nanti kita duduk rame-rame di tribun lapangan Merdeka lalu kita pantau. Jadi tidak ada itu kebijakan provinsi seperti itu,” kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy di Balai Kota Ambon, Rabu (23/12/2020).

Semua pihak, kata Richard, sudah sepakat untuk tidak melaksanakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa. Bahkan, dia mengaku telah menganjurkan kepada seluruh pegawai, kepala sekolah, guru, kepala dinas, tidak membuka pintu untuk menerima tamu yang datang menyampaikan ucapan selamat Natal.

“Saya itu jadi contoh. Yang pertama itu anak-anak saya, saya larang untuk datang ke Ambon. Yang kedua, ada anak saya di Ambon tinggal di Kayu Putih, saya di Karang Panjang. Ucapan Natal hanya lewat virtual, tidak akan saling kunjungi mengunjungi,” tegasnya.

Selain itu, mantan Ketua DPRD Maluku ini mengaku telah menghubungi Pangdam XVI/Pattimura dan Kapolda Maluku untuk menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa menerima tamu.

“Kemarin saya sudah telepon pak Panglima, pak Kapolda saya mohon maaf kali ini tidak bisa terima tamu untuk merayakan Natal,” ujarnya.

Orang nomor 1 Pemerintah Kota Ambon ini menghimbau masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan setiap melakukan aktivitas di luar rumah.

“Jangan lupa wajib memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak. Ini untuk menghindari kita dari penyebaran Covid-19,” pintanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini