Pemkot Ambon tidak Mewajibkan Rapid Test Antigen

Share:

satumalukuID- Kota Ambon tidak mewajibkan pemeriksaan Covid-19 menggunakan rapid test antigen. Sebab, daerah ini masih berada di zona oranye dan bukan merupakan kota yang kasus konfirmasinya paling tinggi.

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz, mengaku, rapid test antigen diberlakukan hanya untuk daerah yang memiliki angka konfirmasi tinggi.

“Swab antigen hanya pada beberapa kota yang berada di zonasi merah, yang mana tingkat terkonfirmasi cukup tinggi,” ungkap Adriaansz kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (22/12/2020).

Rapid test antigen, kata dia, berguna untuk membatasi masyarakat memasuki sejumlah daerah yang berstatus zona merah.

Meski tidak mewajibkan rapid test antigen, tapi Adriaansz mengaku di Kota Manise ini sudah memiliki fasilitas kesehatan pelayanan tersebut. Di antaranya di Rumah Sakit Siloam dan Bhakti Rahayu.

“Semoga ke depan ada beberapa fasilitas  lainnya yang akan melayani layanan rapid test antigen,” harapnya.

Hingga saat ini, Kota Ambon masih berada di zona oranye. Pasien terkonfirmasi Covid yang masih dirawat sebanyak 579 orang dari 3.816 kasus konfirmasi. 45 orang di antaranya meninggal dunia.

 

Share:
Komentar

Berita Terkini