Mensos Tersangka, Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Covid-19 di Ambon Tetap Aman

Share:

satumalukuID- Menteri Sosial (Mensos) RI, Juliari Batubara, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juliari diduga korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19. Tapi, kasus itu tidak berpengaruh terhadap pemberian Bansos Covid di Kota Ambon.

Hal ini disampaikan Sekertaris Dinas Sosial Kota Ambon, Naldo Djelelep kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (7/12/2020). Naldo memastikan, seluruh masyarakat terdampak Covid di Ambon, akan mendapatkan Bansos.

“Bantuan sudah jalan dari November, dan Desember ini terakhir. Minggu ini kita buru, dan mungkin minggu ini sudah habis,” kata Naldo.

Bansos untuk warga terdampak virus pandemi di Ambon, ungkap Naldo, berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon.

“Kalau jumlah dari Desember itu saya belum total. Tapi kan berkisar di antara 11 ribu hingga 12 ribu Kartu Keluarga (KK) kan. Jumlah itu, tidak berlari lagi dari situ,” terangnya.

Dia menyebutkan, data untuk warga penerima Bansos di Ambon didapat dari Kelurahan maupun Desa. Data itu tidak melalui Dinas Sosial (Dinsos).

“Data yang masuk itu melalui RT atau RW. Karena harus mengetahui secara RT atau RW. Kalau terjadi perubahan, kan mekanismenya sudah diatur,” ujarnya.

Dikatakan, apabila masih terdapat kekurangan data, pihaknya akan mengembalikan kepada RT dan RW maupun kelurahan setempat. Hal itu dilakukan agar pembagian Bansos kepada warga terdampak Covid-19 tepat sasaran.

“Mekanisme ini di luar dari bantuan-bantuan sosial lainnya yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial sendiri yang sudah menjadi rutinitas dari tahun ke tahun,” sebutnya.

Menyoal terkait kasus Mensos, Naldo mengaku hal tersebut merupakan kewenangan pusat. Intinya di Daerah khususnya Kota Ambon, tidak terjadi hal yang demikian.

“Biarlah apa yang terjadi di pusat dan itu menjadi kewenangan pusat. Intinya tidak mempengaruhi Bansos Covid-19 di Ambon,” tandasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini