Wali Kota Resmikan Kantor Klasik GPM Pulau Ambon Utara

Share:

satumalukuID- Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, resmikan Kantor Klasik Gereja Protestan Maluku (GPM) Pulau Ambon Utara di Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Selasa (24/11/2020). 

Di sela peresmian tersebut, Richard mengingatkan pengurus GPM Pulau Ambon Utara agar lebih optimal meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. 

“Pada bagian ini sejatinya merupakan respon terhadap tuntutan dinamika pelayanan yang tinggi dan optimal,” kata Richard.

Mantan ketua DPRD Maluku itu juga berharap para pengurus gereja bisa memberikan kabar yang sangat baik secara holistik. Misalnya injil tak hanya ada dalam sebuah perkataan, tetapi harus hidup. 

Menurutnya, pelayanan tidak hanya bersentuhan dengan hal-hal rohani semata, tetapi juga yang bersifat administratif. Sehingga, sebuah pembangunan bukanlah satu-satunya yang diprioritaskan, namun pelayanan kepada masyarakatlah yang amat penting.

Wali Kota dua periode ini meminta untuk tidak menjadikan sebuah pembangunan untuk kepuasan layanan. Tapi bagaimana seseorang dapat memberikan pelayanan yang baik kepada para jemaat.

“Mengapa hal tersebut penting, sebab hal positif yang mengemukakan dari pembangunan kantor klasis Ambon Utara ini adalah 73% dana pembangunan berasal dari jemaat, hal ini harus benar-benar disyukuri karena keterlibatan jemaat menunjukkan kedewasaan rohani mereka hanya jemaat yang bertumbuh dan dewasa secara rohani yang mau terlibat aktif,” pungkasnya.

Peresmian Kantor Klasik GPM Pulau Ambon Utara ini turut dihadiri Sekretaris Kota Ambon A.G Latuheru, Ketua Sinode GMP Maluku A. J. S Werinussa, dan ketua klasis Ambon Timur Pdt Ampy Beresaby.

Share:
Komentar

Berita Terkini