KAMMI Demo Minta Polresta Ambon Lepas Anggotanya yang Ditangkap Saat Ada di RS Bhayangkara

Share:

satumalukuID- Sekitar 10 orang mahasiswa berbendera organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) cabang Ambon, menggelar aksi unjuk rasa di depan markas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kota Ambon, Selasa (13/10/2020).

Aksi tersebut menuntut polisi melepaskan 7 orang rekan-rekan mereka yang ditangkap saat sedang berada di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Senin (12/10/2020).

“Kami datang menuntut keadilan. Kami datang dalam aksi damai. Kami tidak sekuat bapak polisi. Kami meminta teman-teman kami dibebaskan,” teriak seorang orator.

Aksi yang dipimpin Chandra, Koordinator Lapangan (Korlap) ini mengaku aparat kepolisian salah melakukan penangkapan. Mereka, bukan bagian dari aksi unjuk rasa berujung caos dengan polisi tersebut.

“Saudara kami masuk rumah sakit Bhayangkara, mereka datang menjenguk, mereka kena gas mata, dan mereka ditangkap,” kata orator.

7 orang yang ditangkap itu, tambah orator lainnya, bukan pendemo yang berujuk anarkis tersebut.

“Mereka orang baik tapi mereka ditangkap. Ada apa. Kita tahu tupoksi bapak dalam melayani dan mengayomi. kenapa mereka ditangkap,” sesal mereka.

Bahkan, pendemo mengancam akan kembali dengan massa yang lebih besar jika 7 rekan-rekan mereka tersebut tidak dilepaskan.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Izaac Leatemia, mengaku, saat ini para pengunjuk rasa masih diamankan.

“Jika nantinya hasil pendalaman mereka tidak terlibat, ya akan dilepaskan,” terangnya.

 

Share:
Komentar

Berita Terkini