Kabar TPA Toisapu Terancam Ditutup, Ini Penjelasan Wali Kota Ambon

Share:

satumalukuID- Kabar terancam ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di kawasan Toisapu, Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, dibantah Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy.

“Tidak ada masalah. Jadi Toisapu itu kita sudah pendekatan dengan pemiliknya,” kata Richard kepada wartawan di Ambon, Kamis (1/10/2020).

Richard mengaku ada dua kemungkinan yang akan dilakukan di lokasi tersebut. Pertama bisa dalam bentuk ijin pinjam pakai karena lokasi tersebut merupakan hutan lindung, atau yang kedua merubah tata ruang.

“Kalau ijin pinjam pakai, itu hanya diberikan ijin oleh kementerian,” ungkapnya.

Dia mengatakan, kalau ijin pinjam pakai terjadi maka kompensasi ganti rugi tidak bisa diberikan kepada keluarga pemilik. Sementara jika yang terjadi ijin tata ruang, maka itu bukan lagi hutan lindung, dan pihaknya dapat memberikan kompensasi kepada keluarga.

“Jadi menurut saya, yang ditempuh pemerintah sekarang ini, itu untuk proteksi. Jangan sampai orang tidak mengerti, keluarga tidak mengerti lalu mau ngotot saja misalnya untuk itu, bui (dipenjara),”  tegasnya.

Wali Kota Ambon dua periode ini mengaku aturan yang mengatur perihal tersebut sudah sangat jelas. Sehingga tidak boleh ada transaksi jual beli di hutan lindung.

“Musti mengerti betul itu. Kemudian itu kita masih punya satu hektar. mudah-mudahan satu tahun dua tahun masih bisa untuk itu (digunakan),” harapnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini