satumalukuID – Dinas Kesehatan Ambon menangani 30 kasus gizi buruk dengan memprogramkan pemberian makanan tambahan. Hingga saat ini terdata 30 kasus gizi buruk yang menyebar di lima kecamatan di kota Ambon.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Ambon, Yusda Tuharea, menjelaskan guna menekan kasus gizi buruk dilakukan pemberian makanan tambahan serta susu bagi balita diberikan selama tiga bulan.
Selain itu juga dilakukan pemeriksaan serta edukasi asupan gizi yang cukup dan cara makan yang benar untuk proses kesinambungan anak.
Yusda menyatakan, petugas juga melakukan pemantauan status gizi, penimbangan berat badan saat pemeriksaan di posyandu setiap bulan. “Setiap bayi dan balita akan diperiksa secara rutin dan tercatat dalam buku register saat pemeriksaan, guna memastikan berat badan dan asupan gizi yang dikonsumsi, ” katanya, Kamis (3/9/2020).
Baca Juga: Satu Anak Penderita Gizi Buruk sedang Jalani Perawatan di Rumah Sakit Dokter Latumeten Ambon
Ia mengakui, penyebaran kasus gizi buruk merata pada lima kecamatan di kota Ambon. “Jumlah kasus tergantung jumlah penduduk. Presentasi semua merata tapi yang menonjol di kawasan Air Salobar, Desa Hative Kecil, Kelurahan Ahusen, Desa Tawiri,” timpalnya
Ditambahkannya, dari 30 kasus gizi buruk umumnya karena asupan gizi dan faktor lingkungan dan bukan karena penyakit penyerta.
Tahun 2021 kota Ambon jadi locus intervensi stunting, karena itu pihaknya berupaya menekan kasus kurang gizi yang mengarah ke gizi buruk.
“Gizi yang kurang mengakibatkan kecerdasan dan produktivitasnya menurun, karena itu harus dicegah melalui pemenuhan kebutuhan gizi ibu hamil, pemberian ASI ekslusif selama enam bulan dilanjutkan dengan pemenuhan fasilitas yang memadai,” tandas Yusda Tuharea.