Pemkot Ambon Segera Menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar Tingkat Desa

Share:

 

satumalukuID- Kota Ambon sampai saat ini masih berstatus zona merah Covid-19. Berbagai upaya kini sedang direncanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dengan berbagai instansi terkait lainnya untuk menurunkan status tersebut. Salah satunya dalam waktu dekat akan diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tingkat desa.

“Pemerintah Kota lewat tim pengendali PSBB itu bersama instansi terkait dalam hal ini Korem, Polres, kita mencoba menangani Covid ini dengan membatasi pada wilayah-wilayah yang lebih sempit,” kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (24/8/2020).

Richard mengaku pada pekan lalu pihaknya sudah melakukan koordinasi antar sektor terkait. Koordinasi dilakukan agar semua Desa, Kelurahan dapat membentuk posko bersama penanganan Covid-19 dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat setempat.

“Minggu kemarin telah kita koordinasi untuk nanti pada semua desa kelurahan ada gugus tugas namanya posko bersama, terdiri dari seluruh komponen yang ada di situ, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kades/Raja, Lurah, tokoh-tokoh masyarakat, perempuan, pemuda dan tokoh agama,” terangnya.

Posko bersama tersebut, kata Richard, akan diarahkan secara mutatis mutandis dengan kebijakan kota. Kebijakan itu akan membatasi wilayah-wilayah di setiap desa. Di mana penanggungjawab utama pemerintahan ada pada Kepala Desa.

“Kita berharap ini akan semakin efektif untuk memblokir per desa lokal lokal yang terbatas. Dan dalam waktu dekat sudah jalan. Itu juga mungkin nanti dia terkait dengan pelaksanaan PSBB transisi berikut,” jelasnya.

“Sehingga pusat-pusat kota nanti jadi perhatian daripada pemerintah kota secara khusus, sedangkan di pinggiran desa-desa itu di bawa koordinasi camat, kepala desa, raja bertanggungjawab terhadap daerahnya lewat posko bersama,” tandasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini