KUASA "BALENGGANG"

Share:

Dalam konteks perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang sungguh canggih hari ini, ditambah realitas sebaran wabah covid-19 yang tiap detik masih terus mengancam jiwa dan membutuhkan (penganggaran), untuk penanganannya secara serius, agaknya tidak ada satu pun alasan yang bisa digunakan untuk membenarkan kegiatan studi banding yang dilakukan para anggota DPRD Kota Ambon.

Studi banding di era seperti tergambar di atas jelas memalukan dan malu-maluin atau “biking malu”, kata orang Ambon. Sangat memprihatinkan dan pantas disesali.

Betapa tidak, para wakil rakyat tersebut seolah sudah tidak punya rasa empati, simpati dan kepedulian yang sensitif dam reaponsif tentang kondisi kesulitan dan penderitaan yang tengah dihadapi, dialami dan begitu mendalam dirasakan oleh warga Kota Ambon.

Menurut saya, aksi tidak ambil pusing terhadap dan menari di atas kesulitas, dan penderitaan rakyat tersebut adalah potret jelas yang mengonfirmasi kadar kualitas mentalitas anggota DPRD Kota Ambon.

Sejatinya, untuk kepentingan rakyat, agenda-agenda “baronda” pejabat publik, termasuk seperti studi banding, sejatinya dapat ditekan seminim mungkin. Bila perlu untuk nomenklatur kegiatan studi banding ditiadakan (dihapus dari mata anggaran). Dan, tunjukan kepada warga Ambon bahwa mereka benar-benar benar berada bersama warga Ambon lewati masa-masa penuh kesulitan dan penderitaan selama masa covid-19.

Jila DPRD Kota Ambon hendak memberikan kado terindah kepada warga Kota Ambon dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2020, sementara warga Ambon sedang berjuang mati-matian untuk “merdeka” dan lepas dari “jajahan” covid-19, maka kado studi banding alias “baronda” itu tak ubahnya dengan usaha sengaja anggota DPRD Kota Ambon untuk menambahan dosis penguat (sebaran) wabah covid-19, yang disuntikan kedalam tubuh warga Kota Ambon.

Kita mengapresiasi kehendak DPRD Kota Ambon untuk melakukan kerja-kerja mereka, yang ujungnya akan kembali untuk kepentingan dan dinikmati warga Kota Ambon. Kita juga mendukung inisiatif cerdas dan terobosan-terobosan strategis yang dibuat dan diformulasi oleh DPRD Kota Ambon, untuk meningkatkan kualitas tata kelola (pelayanan publik) kelembagaan dan semesta pembangunan (multi sektor) di Kota Ambon.

Tapi, pada saat yang bersamaan, kita juga sangat apresitif jika DPRD Kota Ambon bisa menahan diri untuk tidak memanfaatkan kendali kuasa di tangan mereka, hanya sekadar untuk memenuhi kepentingan (selera) “baronda” mereka di atas kesulitan dan penderitaan warga Kota Ambon.

Tadinya, kita sungguh berharap bahwa dalam situasi covid-19, DPRD Kota Ambon dapat mengoptimasi modal sosial ke-Maluku-an kita, local wisdom atau nilai-nilai kearifan sosial lokal Maluku untuk mengembangkan dan memperkuat solidaritas dan soliditas sosial warga Kota Ambon.

Maksudnya apa? Bahwa, dalam situasi covid-19, pesan-pesan bertuah seperti “ale rasa beta rasa”, “potong di kuku rasa di daging” dan “sagu salempeng pata dua” misalnya, sejatinya mampu “dibumuikan” dalam bentuk kerja-kerja praksis yang menjamin perlindungan warga Kota Ambon terbebas dari wabah covid-19.

Momentum perayaan Hari Kemerdekaan RI misalnya, DPRD Kota Ambon bisa saja mendorong Pemerintah Daerah Kota Ambon dan warganya untuk bersesama melakukan berbagai akasi penguatan kesadaran untuk bangkit bersama, mempererat ikatan solidaritas dan soliditas “melawan” covid-19. Dan tentu masih banyak lagi aksi-aksi atau kerja-kerja inisiatif, kreatif, produktif dan konatruktif lainnya yang bisa dibikin.

Tapi, nasi sudah menjadi bubur. Dan yang tersisa hanyalah pertanyaan: apakah para anggota DRPD Kota Ambon yang melakukan aksi “baronda” di masa covid-19 itu, bisa meminta maaf kepada dan dimaafkan oleh warga Kota Ambon?

Dapat dipastikan bahwa, para wakil rakyat itu akan sulit mendapatkan maaf atau dimaafkan. Dan, agaknya mereka memang tidak butuh dengan pemaafan dari warga Kota Ambon.

Saya jadi ingat dengan adagium Lord Acton: “Power tends to corrupt, and absolute power currupts absolutely.” Dan juga Hobbes, bahwa “keserakahan (kuasa) hanya bisa dihentikan oleh kematian”.

Mungkin karena itu, Uncle Donald (si bebek) mengingatka kepada 3 kemenakanya agar menyadari, betapa dalam dunia politik segalanya serba mungkin. Termasuk, mungkin menyalahgunakan kekuasaan.

Lepas dari ingatan saya itu, tanpa terlalu berharap akan ada permintaan maaf dari pada wakil rakyat pasca studi banding, kita berharap ada sesuatu yang berharga yang diberikan kepada Kota Ambon.

Dan, karena itu, penting untuk mengikuti dan memantau kerja-kerja produktif DRPD Kota Ambon terkait obyek studi banding yang mereka lakukan. Jika tidak, maka adalah pantas mereka diberikan “sanksi sosial”. Apapun bentuknya, terserah kepada warga Kota Ambon. Semoga.

 

Penulis: Zet. A. Sandia, pemerhati masalah sosial kemasyarakatan.

Share:
Komentar

Berita Terkini