Kapolda Maluku Ingatkan Pentingnya Merangkul Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Salahutu

Share:

satumalukuID- Kepala Kepolisian Daerah Maluku Inspektur Jenderal Polisi Baharudin Djafar mengunjungi Markas Polsek Salahutu, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease yang berada di Negeri Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (17/7/2020).

Dalam kunjungan kerjanya itu didampingi Irwasda Kombes Pol Raden Heru Prakoso, dan Kabid Propam Polda Maluku Kombes Pol Mohamad Syaripudin. Juga ikut Kapolresta Pulau Ambon Kombes Pol. Leo Surya Nugraha Simatupang, Kabag Sumda Kompol Isack Risambesi, Kasat Serse AKP. Gilang Prasetya dan Kasat Bimas AKP. Misionaris Nanuru.

Rombongan orang nomor 1 Polri di Provinsi Maluku ini disambut oleh Kapolsek Salahutu Iptu Djafar Lessy dan jajarannya. Dia juga sekaligus memperkenalkan diri serta menjelaskan situasi dan kondisi terkini di wilayah hukumnya tersebut.

Pada kesempatan itu, Jenderal Bintang Dua Polri itu meminta personel Polsek Salahutu untuk senantiasa merangkul para tokoh agama dan masyarakat.

“Hari ini saya hadir di Polsek mau melihat serta meninjau situasi dan kinerja, bukan untuk menekan. Ada hal baik yang saya ingin sampaikan buat rekan-rekan dalam kinerja, yakni dapat merangkul para tokoh agama dan tokoh masyarakat,” pinta Baharudin.

Baharudin mengingatkan kepada setiap personel untuk senantiasa melayani masyarakat. Jika berhadapan dengan sebuah persoalan, maka penyelesaiannya harus mengutamakan pendekatan agama.

“Sebelum melaksanakan tugas kalau anggota beragama muslim saya sarankan harus terlebih dahulu melaksanakan ibdah, Sholat 5 waktu itu harus diutamakan dalam diri masing masing anggota,” ajak Baharudin.

Setiap menghadapi dan ingin menuntaskan sebuah permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat, maka peran Bhabinkamtibmas sangat diperlukan untuk merangkul warga melalui program Duduk Bacarita Kamtibmas.

Duduk Bacarita Kamtibmas, bagi mantan Kapolda Sulawessi Barat ini memberikan dampak positif yang begitu besar dalam upaya menyelesaikan dan bahkan mendeteksi dini persoalan di tengah masyarakat.

“Selaku Kapolda saya juga melaksanakan kunjungan ke Ombudsman dan Komnas HAM. Di sana informasi yang kita dapati banyak pengaduan serta keluhan dari masyarakat dan juga adanya kekurangan dalam pelayanan dari institusi Polri kepada masyarakat setempat,” ungkapnya.

Dia berpesan kepada jajarannya agar dalam menyelesaikan masalah, jangan kerap dilaksanakan di kantor Polsek setempat.

“Saya sarankan bagi Kapolsek dan rekan-rekan anggota yang ada di sini jangan terlalu menyelesaikan permasalahan di kantor polisi dan jangan pernah berpikir di kantor polisi itu dinyatakan aman dan itu adalah solusi yang baik,” pintanya.

Menurutnya, justru sebaliknya penyelesaian masalah yang kerap berlangsung di kantor polisi bisa membuat situasi di suatu tempat tidak aman. Sebab kurangnya pelayanan bagi masyarakat secara langsung. Sehingga diharapkan dapat mengutamakan musyawarah dan merangkul masyarakat.

“Tugas anggota polri adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Saya sampaikan di sini adalah hal-hal dalam tugas yang dapat diterapkan dan ini adalah aplikasi untuk rekan-rekan bisa mengambil dan simak serta jadi pedoman dan pegangan bagi rekan-rekan anggota untuk melaksanakan dan melayani masyarakat,” pintanya.

Share:
Komentar

Berita Terkini