satumalukuID – Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, berhasil menyelamatkan seorang pasien positif Covid-19 yang mencoba mengakhiri hidupnya saat menjalani karantina di Gedung Diklat Kampung Salak Sorong Barat.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sorong, Herlin Sasabone saat dikonfirmasi Senin (29/6/2020), mengatakan wanita berstatus mahasiswi perguruan tinggi pelayaran di Ambon tersebut melakukan upaya bunuh diri karena masalah asmara.
Menurut dia, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sorong langsung turun ke Diklat Kampung Salak untuk berkomunikasi dan menenangkan pasien tersebut.
“Tim Gugus Tugas juga melibatkan pacar mahasiswi tersebut untuk menenangkan yang bersangkutan. Dan sekarang yang bersangkutan sudah membaik,” ujarnya.
Dikatakan bahwa si mahasiswi terjangkit virus corona saat melakukan magang di Pelabuhan Umum Kota Sorong.
“Yang bersangkutan sudah selesai melakukan magang dan hendak kembali ke Ambon namun dirinya dinyatakan positif virus corona sehingga diisolasi di Gedung Diklat Kampung Salak Kota Sorong,” tambah dia.