Tiga Bahasa Daerah di Maluku Punah Akibat Tak Ada Penutur

Share:


SATUMALUKU.ID
-- Kantor Bahasa Provinsi Maluku mengungkapkan bahwa tiga dari 70 bahasa daerah yang terdata di Maluku telah punah, yaitu bahasa Hoti, Kaiely (Kayeli), dan Piru dari Seram Bagian Barat, karena tidak ada lagi penutur yang tersisa. 

Apabila dibandingkan dengan data tahun 2019, jumlah bahasa yang punah telah menurun dari delapan menjadi tiga. 

Namun, sekitar 19 persen bahasa daerah di Maluku tidak lagi memiliki penutur muda, yang berarti bahasa-yt tersebut berada pada risiko kepunahan yang tinggi.

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku, Kity Karenisa, menyatakan ketiadaan penutur muda adalah faktor utama yang menyebabkan kepunahan bahasa. 

Ia menyebut penggunaan bahasa Melayu Ambon, yang lebih populer di kalangan generasi tua, turut mengikis keberadaan bahasa-bahasa daerah lain.

"Data tentang bahasa yang dinyatakan punah telah diperbarui berdasarkan verifikasi lebih lanjut," kata Kity Karenisa di Ambon, Senin (18/11/2024).

Misalnya, bahasa Nila dan Serua yang sebelumnya dianggap punah ternyata masih memiliki penutur di Kecamatan Teon Nila Serua, Kabupaten Maluku Tengah. 

"Bahasa Hukumina dan Palumata, yang dahulu dianggap sebagai bahasa terpisah, kini dianggap sebagai bahasa yang sama dan masih memiliki penutur," ungkapnya.

Dengan hanya tiga bahasa yang kini dinyatakan punah, pihak Kantor Bahasa Maluku mendorong upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bahasa daerah. 

"Kami berencana melakukan kajian vitalitas bahasa lebih lanjut dan mengintensifkan upaya pelestarian agar jumlah bahasa yang punah tidak bertambah dan vitalitas bahasa-bahasa yang ada tetap terjaga," tegasnya.


Share:
Komentar

Berita Terkini