Aparat Kepolisisan Pelabuhan Yos Sudarso Gagalkan Penyelundupan Hewan Endemik Asal Papua

Share:

Kaposlek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon bersama BKSDA Maluku menyita tujuh ekor kanguru asal Jayapura yang akan diselundupkan ke Surabaya, Jatim menggunakan KM Dobonsolo. (25/5/2023)
Photo: HO/Polsek KPYS Ambon/ant

satumalukuID - Aparat kepolisian kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, Maluku menggagalkan upaya penyelundupan tujuh ekor hewan endemik jenis kanguru asal Jayapura, Papua dari kapal KM. Dobonsolo.

"Tujuh ekor kanguru diamankan dari KM Dobonsolo berdasarkan informasi awal yang diterima dari BKSDA Maluku dan BKSDA Papua," kata Kapolsek KPYS Iptu Julkisno Kaisupy di Ambon, Senin (15/5/2023).

Menurut dia, informasi tersebut menyebutkan di KM Dobonsolo dalam perjalanan dari Papua menuju Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Maluku diduga ada masyarakat yang membawa hewan dilindungi itu.

"Hewan-hewan endemik tersebut tujuannya akan dibawa ke Surabaya, Jatim dengan kapal milik PT. Pelni dan transit di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon," jelas Kapolsek.

Dari informasi yang didapatkan KPYS lalu bersama petugas BKSDA Maluku sama-sama naik ke atas kapal untuk pengecekan dan ternyata benar ditemukan tujuh ekor kanguru di kamar 6018 sehingga langsung diamankan dan ada satu ekor kanguru yang sudah mati.

Setelah dilakukan interogasi terhadap oknum yang membawa hewan tersebut berinisial MY, ternyata yang bersangkutan berprofesi sebagai tenaga kerja bongkar muat pelabuhan di Jayapura dan membantu menjaga hewan itu di atas kapal.

Kemudian masih ada satu orang juga yang turut diamankan polisi dan sementara dilakukan pemeriksaan apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak.

Dari penuturan orang tersebut, pemilik hewan endemik ini juga sedang berada di atas kapal namun polisi yang melakukan pencarian belum menemukan oknum tersebut.

"KPYS Ambon berkoordinasi lagi dengan PT. Pelni dan BKSDA Surabaya guna melakukan pengecekan di sana, karena rencananya hewan ini dibawa ke Surabaya," ucapnya.

Sebab sesuai informasi yang diterima polisi, ada 20-an ekor kanguru dan beberapa ekor burung kakatua serta burung nuri, sementara yang ditemukan baru tujuh ekor kanguru.

KPYS Ambon juga sudah berkoordinasi dengan pihak kapal dan memeriksa seluruh gudang yang ada, namun tidak ditemukan hewan-hewan lain sesuai laporan yang diterima.

Rencananya hewan-hewan endemik ini akan dijual di Surabaya dengan harga antara Rp30 juta hingga Rp40 juta per satu ekor kanguru asal Papua.

Hewan kanguru ini diisi dalam tas jinjing dan kandangnya bisa dibongkar-pasang di luar pelabuhan dan nantinya setelah masuk dalam kamar di atas kapal baru kandangnya dirakit ulang untuk memasukkan kanguru.

"Polisi juga sementara melakukan pendalaman terhadap perkara ini apakah baru pertama kali atau sudah dilakoni berkali-kali oleh para pelaku penyelundupan. (Daniel Leonard/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini