Gubernur Maluku Serahkan Bantuan Sosial dan Kesehatan di Seram Timur

Share:

Gubernur Maluku saat menyambangi pasien penderita gizi buruk di SBT, Maluku.

satumalukuID - Gubernur Maluku Murad Ismail bersama Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) menyerahkan sejumlah bantuan sosial dan kesehatan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) untuk mendukung kesejahteraan rakyat di wilayah itu.

"Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku dan TP-PKK memberikan bantuan sebesar Rp100 juta serta 250 paket sembako untuk tukang pembangunan Masjid Al-Ikhlas Negeri Gah serta janda dan lansia," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Ambon, Senin (13/3/2023).

Gubernur Murad mengatakan hal tersebut guna melakukan pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah Maluku.

Tak hanya itu kedatangan orang nomor satu di Maluku tersebut ke Kabupaten SBT juga untuk membantu masalah gizi buruk yang kini banyak diderita balita di kabupaten tersebut.

"Kepada dokter saya sarankan untuk merujuk pasien penderita gizi buruk ke RSUD Bula agar mendapat penanganan yang tepat," ujarnya.

Selain itu Ketua TP-PKK Maluku Widya Pratiwi menyampaikan kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dengan TP-PKK untuk memperhatikan masyarakat yang ada di Desa Gah, Kabupaten SBT.

"Kunjungan kita ini merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat, kalau bukan sekarang kapan lagi, kalau bukan kita siapa lagi." ujarnya. Widya berharap bantuan tersebut berguna bagi masyarakat setempat.

"Tadi dalam pemeriksaan ada beberapa anak yang terindikasi kurang gizi dan inilah tugas Ina Latu (Ibu ratu) Maluku untuk melihat kondisi anak-anak dan orang tua di sini," ucapnya

Sementara itu Raja Negeri Gah Lausiri mengucapkan terima kasih atas kedatangan dan berbagai bantuan yang diberikan Gubernur dan TP-KK Maluku kepada masyarakat Desa Gah.

Hadir juga pada kesempatan itu Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas dan Istri, Forkopimda Seram Bagian Timur, Sekda Maluku Sadali Le, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemprov Maluku dan Kabupaten SBT, beserta unsur terkait lainnya. (Ode Dedy Lion Abdul Azis/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini