Hasil Investigasi Kemendagri; Insentif Nakes RSUD dr Haulussy Tertunda karena Dipakai Bayar Utang Daerah

Share:

Mendagri Tito Karnavian menyerahkan piagam penghargaan pada Nakes teladan 2023.  (foto: humas kemenkes)

satumalukuID - Masalah insentif tenaga kesehatan (nakes) di Maluku jadi perhatian Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Dia menyebut banyak oknum pejabat yang memanfaatkan dana insentif nakes untuk menutup pembayaran utang sejumlah kegiatan lain, salah satunya infrastruktur.

"Ada dana-dana untuk tenaga dokter spesialis yang tidak sampai. Sampai ada (dokter spesialis) mengundurkan diri, ada yang meninggalkan tempat," kata Tito Karnavian saat menyampaikan sambutan di acara Penganugerahan Tenaga Kesehatan Teladan 2023 di Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Mendagri terang-terangan mengkritisi oknum pejabat pemerintah daerah yang menyalahgunakan dana insentif dokter spesialis di wilayah setempat untuk menutup utang akibat defisit anggaran daerah.

“Kejadian itu salah satunya dialami dokter spesialis di RSUD dr M Haulussy Ambon, Maluku,”  tambah Mendagri.

Menurut Mendagri, berdasarkan laporan dari tim investigasi Kementerian Dalam Negeri, modus yang melatarbelakangi tunggakan tersebut dikarenakan defisit anggaran daerah.

"Akibatnya utang. Sementara dana yang harusnya dipakai untuk dokter spesialis dipakai untuk membayar utang," katanya.

Seperti diketahui, RSUD dr Haulussy merupakan Rumah Sakit Pusat Rujukan Provinsi Maluku yang juga sebagai rumah sakit pendidikan utama tipe B, dan berstatus BLUD Provinsi Maluku.

Sebelumnya, dokter spesialis di RSUD setempat sempat mogok dan menutup pelayanan poliklinik karena insentif belum dibayarkan.

Insentif tersebut terdiri dari jasa pelayanan medis, sebagian dari 2020, jasa pasien umum sejak tahun 2021, jasa COVID-19 tahun 2022, dan jasa pelayanan 2023, dengan Total jasa kurang lebih Rp19 miliar.

Kemenkes memastikan insentif akan dibayarkan segera secara bertahap, status BLUD rumah sakit akan dinilai kembali, jasa pelayanan COVID-19 pada 2020 yang tidak dapat diklaim, akan diproses kembali. (alvi petra)

Share:
Komentar

Berita Terkini