Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Komisioner KPU se-Maluku Ditarik

Share:


SATUMALUKU.ID 
– Seluruh mobil dinas milik komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Maluku, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, telah ditarik sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Maluku, M. Shaddek Fuad pada Rabu (26/2/2025).

"Iya, untuk kabupaten/kota benar seluruh mobil dinas sudah ditarik," kata Shaddek seperti diberitakan TribunAmbon.com.

Ia menjelaskan bahwa masa sewa kendaraan dinas tersebut telah berakhir, dan karena adanya kebijakan efisiensi anggaran, penyewaan mobil dinas tidak lagi diperpanjang.

Menurut Shaddek, kebijakan efisiensi anggaran di KPU Maluku cukup berdampak signifikan terhadap operasional mereka.

"Efisiensi anggaran di KPU Maluku cukup besar secara keseluruhan. Kemudian, untuk mobil dinas, memang karena waktu sewanya sudah habis, sehingga tidak diperpanjang," tandasnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua KPU Ambon, Kaharudin Mahmud.

"Kami juga terdampak, karena mobil dinas sudah ditarik. Jadi, sekarang para komisioner KPU Ambon tidak lagi memiliki fasilitas kendaraan dinas," ungkapnya.

Selain itu, anggaran untuk Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) juga mengalami pemotongan, yang semakin mempengaruhi operasional KPU di Maluku. (Tyo)

Share:
Komentar

Berita Terkini