Balai Kesehatan Mata Ambon-Vlissingen Dikembangkan jadi Badan Layanan Umum Daerah

Share:

satumalukuID – Pemerintah Kota Ambon, Maluku, akan mengembangkan status Balai Kesehatan Mata Ambon-Vlissingen (AV) dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam upaya meningkatkan pelayanan.

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan pengembangan status Balai Kesehatan Mata Ambon Vlissingen dari UPTD menjadi BLUD,” kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena di Ambon, Kamis (14/7/2022).

Ia mengatakan, manfaat peningkatan status menjadi BLUD, Balai Kesehatan Mata AV dapat melakukan pengelolaan keuangan dan manajemen secara mandiri, sehingga dapat memenuhi kebutuhan untuk optimalisasi pelayanan kepada pasien.

“Kalau sekarang dengan status UPTD maka sangat tergantung dengan dinas, sehingga tidak memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran atau keuangan,” katanya.

Dijelaskannya, keberadaan Balai Kesehatan Mata AV selama ini, telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat khususnya kalangan menengah ke bawah.

“Masyarakat khususnya kalangan menengah ke bawah sangat terbantu dengan kehadiran Balai Kesehatan Mata AV, karena dari segi harga, pelayanan serta peralatan juga paling baik di Provinsi Maluku,” ujarnya.

Dengan pengembangan status, kata Bodewin dari UPTD ke BLUD maka pelayanan yang diberikan kepada masyarakat juga akan semakin baik.

“Harapannya pelayanan kepada masyarakat semakin baik dengan status BLUD ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Kesehatan Mata AV, Daniel Siegers menambahkan, peralihan status dari UPTD ke BLUD secara tidak langsung berdampak pada pola pengelolaan keuangan secara mandiri.

“Secara tidak langsung berdampak pada pelayanan kepada masyarakat, karena selama ini proses transaksi keuangan harus ke dinas kembali ke keuangan Pemkot, secara tidak langsung membutuhkan waktu yang lama,” katanya.

Status BLUD, katanya, secara tidak langsung lebih fleksibel dari sisi pengelolaan keuangan dan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat lebih cepat.

Share:
Komentar

Berita Terkini