PKK Maluku bersama BNN Lindungi Keluarga dari Penyalahgunaan Narkotika

Share:

satumalukuID – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Maluku bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku untuk melindungi keluarga dari penyalahgunaan narkotika yang semakin marak.

“Penyalahgunaan narkotika saat ini masih marak dan sangat mengawatirkan termasuk di Maluku, karena itu PKK ingin terlibat melindungi keluarga dari peredarannya melalui kerja sama dengan BNNP Maluku,” kata Ketua TP PKK Maluku Widya Pratiwi Murad di Ambon, Selasa (8/6/2022).

Kerja sama antar kedua organisasi itu diwujudkan melalui penandatanganan Nota kesepahaman antara TP PKK dengan BNNP Maluku tentang penguatan keluarga dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Istri Gubernur Maluku itu menyatakan Data dari Polri dan BNN hingga Maret 2021 menunjukkan Indonesia terdapat lebih dari 58 ribu orang menjadi tersangka kasus narkotika dan obat terlarang (narkoba), bahkan hampir lima persen diantaranya adalah anak usia di bawah 19 tahun.

“Keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat sangat berperan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba. Program PKK bersentuhan dengan masyarakat bahkan keluarga, sehingga sinergi dengan BNNP dalam upaya pencegahan sangat tepat demi mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba,” katanya.

Kerja sama itu juga dalam rangka mensukseskan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Bentuk keterlibatan PKK dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui intervensi ketahanan keluarga bersama BNN, menurut Widya dirasakan sangat bermanfaat, karena anak-anak ikut diajarkan untuk menghargai diri sendiri dan mengembangkan potensi positif, serta dengan tegas menolak narkoba.

Selain itu, orang tua juga diajarkan memahami perilaku anak dan mengetahui bagaimana menghadapi stres dengan cara positif dan menghindari mengonsumsi narkoba, sehingga dampaknya menciptakan akan tercipta keluarga tangguh dan bersih dari pengaruh narkoba.

“Saya sangat berharap kerja sama ini Selaku dapat terus berkembang dan melahirkan kader fasilitator baru dari PKK, agar intervensi ketahanan keluarga dapat terus berjalan berkesinambungan hingga ke tingkat kabupaten, dan berdampak menurunkan perilaku penyalahgunaan narkoba khususnya di Maluku,” ujar Widya.

Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol. Rohmad Nursahid mengatakan, setelah penandatangan kesepakatan itu, maka diharapkan pihaknya dapat dilibatkan dalam setiap kegiatan TP-PKK Maluku maupun sebaliknya.

“Dengan kerja sama ini maka keluarga sebagai lini terdepan dapat terlibat mencegah dan menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat,” katanya.

Kerja sama tersebut, ujarnya, merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara BNN dan TP-PKK pusat sebagai panduan, pedoman dan payung hukum bagi pemberantasan peredaran narkoba di Tanah Air.

Share:
Komentar

Berita Terkini