LIPI: Reklamasi Sebabkan Vegetasi Padang Lamun di Teluk Ambon Menurun

Share:

satumalukuID – Hasil riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyebutkan kondisi vegetasi padang lamun di Teluk Ambon mengalami perubahan yang signifikan, akibat reklamasi dan pembangunan yang tidak mengacu pada sistem tata ruang.

“Kondisi padang lamun di Teluk Ambon yang terpantau pada 2011 mengalami penurunan yang signifikan hanya dalam waktu lima tahun,” kata Perekayasa (Inovator) Ahli Madya Pusat Penelitian Laut Dalam (P2LD) LIPI Daniel D. Pelasula di Ambon, Maluku,  Kamis.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Andri Irawan dan Bayu Prayudha, dua peneliti dari Pusat Penelitian Oseonografi (P2O) dan P2LD LIPI pada 2011-2016, menunjukkan vegetasi padang lamun di Teluk Ambon terus mengalami perubahan yang signifikan dalam waktu lima tahun terakhir.

Perubahan tersebut diakibatkan oleh reklamasi pantai oleh masyarakat setempat, dan pembangunan baik untuk pemukiman, dan lainnya tidak mengacu pada sistem tata ruang.

Dari tujuh lokasi area habitat padang lamun di Teluk Ambon yang terpantau, enam lokasi, yakni Lateri dan Passo (Kecamatan Baguala), Waiheru dan Tanjung Tiram (Kecamatan Teluk Ambon) telah mengalami penurunan cakupan tutupan.

Sedangkan Tantui (Kecamatan Sirimau) dan Hative Besar (Kecamatan Teluk Ambon), berada dalam kondisi yang lebih buruk karena rusak akibat proyek reklamasi.

Hanya satu lokasi yang terpantau mengalami peningkatan, yakni Halong (Kecamatan Baguala) dengan vegetasi lamun multi jenis, seperti Enhalus acoroides, Thalassia hemprichii, Halophila ovalis, Cymodocea rotundata dan Halodule pinifolia.

Di lokasi ini, vegetasi lamun tumbuh mulai dari 30 meter dari batas jalan raya, kemudian menyebar hingga 90 meter ke arah laut dan batas akhir pada terumbu karang.

Kendati dekat dengan jalan raya, jarak habitat padang lamun cukup jauh dari pemukiman karena adanya tebing batu di seberang jalan. Selain itu, karena dekat dengan pangkalan militer, tidak banyak aktivitas warga di lokasi tersebut.

“Pengelolaan pesisir dan laut Teluk Ambon perlu dilakukan antarstakeholders secara terpadu, agar penanganan pemulihan habitat dan ekosistem di teluk bisa semakin membaik,” kata Daniel.

Share:
Komentar

Berita Terkini