Anggota DPRD Kota Ambon Ingatkan Satpol PP Tidak Salah Tafsir soal Aturan PKM

Share:

satumalukuID – Anggota DPRD Kota Ambon Yusuf Wally meminta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon, agar “meluruskan” anak buahnya di lapangan, agar tidak melakukan hal-hal di luar kewenangan, terkait penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Ambon saat ini.

“saya mengamati bagaimana Satpol PP menjalankan tugas di lapangan, dalam pelaksanaan PKM. Seluruh Satpol PP di lapangan, harus selalu diberi briefing terkait aturan PKM, supaya tidak menjalani berdasarkan penafsiran masing-masing anggota,” ujar Yusuf, dalam keterangannya, yang diterima redaksi satumalukuID, Minggu (14/6/2020).

Yusuf tidak menhebutkan secara spesifik soal hasil pengamatannya di lapangan, hanya saja dia berharap untuk 11 hari kedepan, pelaksanaan PKM serta penertibannya yang dilakukan Satpol PP, tidak terlalu berlebihan dan menyimpang dari ketentuan.

Pedagang kecil pada pasar tradisional, kata Yusuf, cukup ditegur dengan cara-cara persuasif, dan para pedagang juga harus ikuti aturan ini untuk kebaikan bersama.

“Agar Pasar Mardika yang menjadi contoh baik, maka para pedagang atau pengunjung perlu disadarkan untuk selalu menggunakan masker,” tandas politisi Partai Keadilan Sejahtera ini

Share:
Komentar

Berita Terkini