Wali Kota Ambon Lantik Pejabat Eselon II di Lingkup Pemkot

Share:

satumalukuID – Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy melantik sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Rau (6/1/2021).

Pelantikan yang dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon Nomor 24 tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta SK Wali Kota Ambon Nomor 25 tahun 2021 ini, digelar dengan memperhatikan protokol kesehatan bertempat di ruang Vlisingen Balai Kota Ambon.

Dalam sabutannya, Wali Kota Richard menyebutkan, hari kini dirinya melantik sejumlah pejabat di dalam masa pandemi Covid-19, sebagai sesuatu yang luar biasa.

“Pelantikan ini dilakukan bukan atas like or dislike, namun untuk meningkatkan produktivitas kerja, yang dilakukan dalam bentuk rolling,” tandasnya.

Wali Kota Richard langtas menyampaikan terimakasih kepada seluruh staf, yang selama ini sudah membantu dirinya dan Wakil Wali Kota Ambon Syarif Hadler, dalam memaintenance seluruh penyelenggaraan pekerjaan di Kota Ambon.

“Banyak penghargaan baik dari lokal, nasional maupun internasional, semuanya karena hasil kolaborasi bersama. Tetapi di tengah-tengah kerjasama yang menghasilkan ouput yang maksimal itu, masih ada hal-hal yang perlu terus kita benahi. Bukan kepentingan wali kota dan wakil wali kota, tetapi kepentingan kota ini secara khusus rakyat dan masyarakatnya, ” papar Richard.

Lantaran itu, dalam memimpin kota ini kedepan bersama wakil wali kota, pihaknya melihat persis, dan mengenal persis seluruh staf dari segi potensi tanggung jawabnya, termasuk kepeduliaannya satu demi satu.

Share:
Komentar

Berita Terkini