Satgas Covid-19 Ambon akan Perketat Pengawasan Protokol Kesehatan di Transportasi Umum

Share:

satumalukuID – Wali Kota Ambon Richard Louenapessy menyebutkan, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Ambon akan memperketat pengawasan protokol kesehatan di transportasi umum.

“Kita akan betul-betul memberikan perhatian kepada sektor ini. Jadi Dinas Perhubungan Kota Ambon akan mobile, dan terus mensosialisasi kepada masyarakat terutama pemilik dan pengguna jasa transportasi,” kata Richard kepada wartawan di Ambon, Kamis (10/12/2020).

Dia mengungkapkan, dari fakta yang ada rata-rata masyarakat telah sadar terhadap penggunaan masker dan cuci tangan atau Protokol Kesehatan. Namun saat ini yang sekarang masih kurang ialah jaga jarak, terutama pada transportasi umum.

Richard menuturkan ada pengemudi yang mengangkut penumpang melebihi kuota, mungkin disebabkan karena faktor kejar setoran atau target pendapatan, membayar kredit dan sebagainya.

“Alasan ini akan menjadi masukan bagi Pemkot untuk menjajaki lagi dengan lembaga jasa keuangan,” ujarnya.

Meski begitu, Richard katakan, dalam waktu dekat Pemkot Ambon akan mengambil kebijakan lewat perwali, dimana angkot-angkot akan ditindak tegas terkait penumpang melebihi kuota yang disyaratkan protokol kesehatan.

“Dalam waktu dekat ini kita akan mengambil kebijakan lewat perwali, antara lain untuk angkot-angkot itu akan diberikan teguran pertama sanksi, teguran kedua sanksi, dan teguran ke tiga itu kita langsung kandangkan itu angkot,” paparnya.

Jika setelah pemiliknya melunasi administrasi dan masih tidak taat juga, menurut Richard, terpaksa izin trayeknya akan dibekukan.

Sedangkan bila terkait dengan masalah kredit, pihaknya akan menggelar rapat dengan OJK, pihak perbankan maupun lembaga keuangan untuk bisa memberikan pertimbangan.

Share:
Komentar

Berita Terkini