Keluarga Ikhlaskan Kematian PNS Ambon Korban Laka Tunggal di Selokan Nania

Share:

satumalukuID- Keluarga E.B. Latukolan, korban kecelakaan tunggal yang ditemukan tewas mengaku sudah mengikhlaskan kematian PNS di lingkungan Pemerintah Kota Ambon tersebut.

Pria 37 tahun ini ditemukan tewas mengenaskan oleh warga sekitar di dalam selokan air, kawasan Desa Nania, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Minggu (6/12/2020) sekira pukul 16.00 WIT.

“Setelah mendengar penjelasan dari pihak RSB (Rumah Sakit Bhayangkara) kemudian keluarga mengikhlaskan kejadian tersebut. Kejadian tersebut merupakan murni lakalantas tunggal,” ungkap Kapolsek Baguala, Iptu Morlan kepada satumaluku.id, malam ini.

Morlan mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi Jhon Pasalbesy, warga Nania, sebelumnya mendengar suara benturan yang sangat keras sekitar pukul 02.00 WIT. Pria 52 tahun ini kala itu sedang nonton televisi dalam rumah.

Mendengar suara itu, saksi sempat keluar untuk mengecek atau memastikan suara tersebut. Namun, saat berada di atas jalan Laksdya Leo Wattimena, dia tidak melihat apa-apa. Hanya mendapati sebuah helm yang tergelatak di atas jalan.

“Saat melihat ke arah jalan depan rumah terlihat sangat sepi dan tidak ada kejadian apa-apa. Namun saksi melihat sebuah sebuah helm berada tepat di atas selokan tempat ditemukan korban. Saksi lalu masuk ke dalam rumahnya untuk beristirahat,” jelasnya

Sementara itu, menurut Marcus Tahitu (56), warga Nania, saat dirinya sementara berada di dalam Pos Kamling yang berjarak kurang lebih 10 meter dari TKP penemuan mayat sekira pukul 15.40 WIT, saksi mendengar teriakan dari seorang perempuan.

“Saksi tidak mengenal perempuan tersebut yang berteriak Ada Mayat. Setelah itu saksi berjalan keluar dan kembali bertanya kepada perempuan itu. Perempuan itu menjawab ada mayat ini. Saksi langsung berlari menemui Bapak Edi Pattinasarani dan melaporkan kejadian tersebut,” ungkapnya.

Menurut Morlan, korban ditemukan meregang nyawa bersama satu unit sepeda motornya jenis Honda Beat DE 2942 AZ.

“Pukul 16.14 WIT, personil piket Polsek Polsek Baguala tiba mengamankan TKP, dan mencari keterangan dari saksi-saksi. Kemudian pukul 17.00 WIT tim Indentifikasi Polresta Ambon tiba dan melakukan oleh TKP,” ungkapnya.

Setelah melakukan olah TKP, korban dievakuasi menuju Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku. Setelah dilakukan pemeriksaan, Dokter Umum, Sekar Setriani, menyimpulkan penyebab meninggalnya korban yakni murni kecelakaan lalu lintas.

“Korban murni laka tunggal dengan catatan medis yakni korban mengalami luka robek pada dahi kanan, bengkak pada pipi dan mata kanan, luka robek pada dagu, luka lecet pada leher sampai dengan dagu, luka robek pada lengan tangan kanan, luka lecet pada tangan kiri depan, luka lecet pada tangan kanan bagian depan dan patah pada kedua tangan korban,” urai Kapolsek.

Share:
Komentar

Berita Terkini