MENGATASI VIRUS CORONA
Biro Humas dan Protokol Pemprov Maluku Bantah Informasi Pemberlakuan Lockdown

satumalukuID - Pelaksana Tugas (Plt) Kabiro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang juga anggota Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Melky Lohy, membantah informasi yang beredar bahwa Maluku memberlakukan lockdown atau ditutup.
Pada keterangan persnya yang diterima satumalukuID, Jumat (27/3/2020), Melky menyebutkan, yang benar itu, dalam Maklumat Gubernur Maluku yang dikeluarkan Senin (23/3/2020), hanya membatasi perjalanan kedatangan ke wilayah Provinsi Maluku.
Dia katakan, pada maklumat tersebut, juga dibatasi keberangkatan keluar wilayah Provinsi Maluku, melalui jalur transportasi udara dan/atau, kecuali untuk hal-hal yang bersifat penting dan urgen.
"Jadi, kalau ada pemberitaan bahwa bandar udara dan pelabuhan laut di Ambon ditutup, itu tidak benar," kata Melky.
Menurut Melky, masyarakat hanya perlu disiplin dan mengikuti arahan Pemerintah Pusat, termasuk Maklumat Gubernur Maluku, demi kebaikan bersama dalam upaya mencegah penyebaran virus corona.
Terutama, kata Melky, soal physical distancing, menjaga jarak aman, tak berdekatan satu sama lain, dan larangan berkumpul.
“Gubernur berpendapat bahwa hal terpenting dalam pencegahan penyebaran virus corona saat ini, adalah mengurangi mobilitas masyarakat dari satu tempat ke tempat lain. Beliau juga mengimbau agar masyarakat tidak lagi berkumpul atau mendatangi kerumunan,” tuturnya.
Komentar