"Kita sementara melakukan verifikasi berkas honorer K2 yang diprioritaskan menjadi PPPK, prosesnya sampai saat ini masih berjalan," kata Kepala Badan Kepegawaian Kota dan SDM Kota Ambon, Benny Selanno, di Ambon, Kamis (8/8/2019).
Pihaknya telah menyampaikan usulan formasi Calon Pegawai Negari Sipil (CPNS) 2019 ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). "Tetapi kembali ada permintaan untuk kita klarifikasi honorer K2 untuk diprioritaskan sebagai PPPK," timpalnya.
Benny menjelaskan usulan formasi telah disampaikan berdasarkan surat Menpan-RB yang ditentukan untuk alokasi formasi PPPK berjumlah 70 persen dan formasi umum 30 persen. "Kekuatan anggaran untuk pembiayaan PPPK bersumber dari APBD dan formasi umum dari APBN, karena itu atas usulan Pak Wali Kota kita telah sampaikan ke Menpan mendapat persetujuan demi peningkatan dan pembangunan di Ambon," ujar dia.
Sebanyak 500 lebih honorer K2 di lingkup Pemerintah Kota Ambon masih menunggu aturan dari pemerintah pusat, untuk seluruh tenaga K2 yang berusia di atas 35 tahun.
Dari jumlah tersebut, berdasarkan surat Menpan harus dipilah per jabatan serta klasifikasi menyangkut jenjang pendidikan. "Saat ini kita sementara melakukan verifikasi, karena yang paling banyak adalah tenaga pendidikan dan kesehatan, kita berharap dapat mengakomodir K2," kata dia.
Terkait dengan formasi CPNS, Benny menambahkan, diprioritaskan untuk mengisi kebutuhan teknis, karena itu secara menyeluruh untuk mengurangi honorer K2 masuk menjadi PPPK.
Komentar